KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengkritik formula kenaikan tarif listrik per Januari 2015 ini. Kenaikkan tidak memperhitungkan kemampuan masyarakat.
Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo beralasan pemerintah tak memasukan indeks upah masyarakat yang menjadi dasar kenaikan TDL. Selanjutnya kata dia pemerintah juga tak memasukan indeks efesiensi. Pasalnya sebelumnya kenaikan TDL tak diimbangi efesiensi di tubuh PLN sendiri.
"YLKI mengkritik formula kenaikan tarif listrik, karena tidak memasukan indeks upah. Artinya kenaikan tarif itu sesuai dengan, kesanggupan masyarakat untuk memikul. Kedua tadi indeks efesiensi, mestinya pemerintah harus punya mekanisme operator penyedia listrik, boleh naik asal dia bisa membuktikan dia bisa efesien. Karena kalau tidak berapapun kenaikan tidak akan berdampak ke pelayanan," kata Surdayatmo kepada KBR, Jumat (2/1).
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014, mulai 1 Januari 2015 diterapkan tambahan automatic tariff adjustment untuk delapan golongan pelanggan.
Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA (volt ampere) sampai 5.500 VA, dan konsumen berdaya 6.500 VA ke atas saat ini dikenakan tarif listrik Rp 1.352 per kWh (kilo watt per hour). Adapun tarif tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 213 per kWh dari tarif sebelumnya Rp 1.145 per kWh.
Editor: Pebriansyah Ariefana
YLKI: Kenaikan TDL Tak Pertimbangkan Indeks Upah dan Efesiensi
KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengkritik formula kenaikan tarif listrik per Januari 2015 ini. Kenaikkan tidak memperhitungkan kemampuan masyarakat.

NASIONAL
Jumat, 02 Jan 2015 20:03 WIB


listrik naik, PLN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai