Bagikan:

Tunda Pelantikan Budi Gunawan, Jokowi Tunjuk Badrodin

Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Konjen Budi Gunawan menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman.

NASIONAL

Jumat, 16 Jan 2015 20:58 WIB

Author

Anto Sidharta

Tunda Pelantikan Budi Gunawan, Jokowi Tunjuk Badrodin

Tunda Pelantikan Budi Gunawan, Jokowi, Badrodin

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Konjen Budi Gunawan menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Polri, Jokowi menunjuk Wakil Kapolri (Wakapolri) Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

“Tadi sore telah saya tanda tangani dua Keppres, dua Keputusan Presiden. Keppres yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri. Kemudian Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang dan tanggung jawab Kapolri,” ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (18/1) malam.

Jokowi menegaskan, kebijakan ini diambil terkait kasus hukum yang menjerat Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

“Dan juga perlu saya sampaikan, sejak proses dari seleksi Kompolnas kemudian diajukan surat ke DPR, kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala kepolisian RI,” ujar Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jenderal Sutarman, dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Di akhir penjelasannya, Jokowi menegaskan, soal posisi Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilig.

“Jadi menunda bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi,” pungkas Jokowi.

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR Kamis (15/1) kemarin menetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Sutarman. Keputusan diambil melalui lobi setelah ada pandangan berbeda dari Fraksi Demokrat dan PAN. Demokrat meminta penundaan penetapan. Sementara Fraksi PAN mengusulkan rapat konsultasi presiden dengan DPR. Budi Gunawan kini menjadi tersangka KPK dalam kasus rekening gendut.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending