KBR, Jakarta - Tokoh lintas Agama meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses hukum baik penyidikan hingga persidangan kasus yang menjerat petinggi polisi Budi Gunawan. Hal ini untuk membuktikan kerja KPK dalam menetapkan Budi sebagai tersangka tanpa tekanan politik dari pihak mana pun.
Salah seorang tokoh lintas agama dari PBNU Abdul Malik Madani mengatakan, pihaknya juga meminta kepolisian untuk terbuka dan tak menghalangi KPK dalam mengusut rekening gendut di tubuh kepolisian itu.
“Kami tokoh lintas agama mengatakan berada di belakang KPK lahir dan batin, dan kami pun banyak mendapat informasi dari KPK yang selama ini tidak banyak diekpose yakni mengenai pencegahan,” kata Abdul di KPK, Senin (19/1).
Tokoh-tokoh agama itu berasal dari PBNU, PGI, KWI, Walubi dan Parisada Hindu. Sebelumnya KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi saat menjabat kepala biro pembinaan karir. KPK sudah melakukan penyelidikan setengah tahun lebih sebelum menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Editor: Antonius Eko