Bagikan:

Soal Budi Gunawan, Jokowi: Sabar dan Tunggu

Presiden Joko Widodo menyatakan tengah memproses keputusan Paripurna DPR yang meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

NASIONAL

Jumat, 16 Jan 2015 17:13 WIB

Soal Budi Gunawan, Jokowi: Sabar dan Tunggu

Soal Budi Gunawan, Jokowi

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan tengah memproses keputusan Paripurna DPR yang meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Jokowi mengatakan surat keputusan paripurna tersebut sudah diterimanya sejak Kamis (15/1) malam. Dan, hingga pagi tadi surat tersebut masih diproses oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Mengenai Kapolri surat DPR sudah kita terima. Pagi tadi sudah diproses di DPR. Jadi sabar dan tunggu," ujar Presiden Jokowi di Istana, Jumat (16/1).

Sementara itu,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjianto dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dan Politisi PDI Perjuangan mendatangi Istana siang tadi. Mereka mengaku diminta pertimbangannya terkait diloloskannya Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Soal jabatan kapolri kinik, Tedjo Edhy Purdijatno memastikan Sutarman masih menjabat sebagai Kapolri aktif. Menurut Tedjo, sebelum ada surat dari presiden soal pengangkatan Kapolri baru dan serah terima jabatan, maka kursi Polri-1 masih dipegang oleh Sutarman.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas ini menambahkan, saat ini belum genting untuk mengangkat pelaksana tugas (plt) Kapolri. Meski Jokowi belum juga memberi keputusan terhadap calon Kapolri Budi Gunawan. 

"Saya tanya ke beliau (Jokowi); ini gimana? Kata Jokowi, surat dari DPR masih ada di Setneg. Belum kita bicarakan. Biasanya, seperti di TNI juga, sebelum ada pelantikan, belum serah terima, yang lama masih aktif. Sampai nanti ada pelantikan dan serah terima. Dan selama ini kan belum ada apa-apa. Pastilah (masih menjabat). Gak mungkin ini ditinggal Pak Tarman," kata Tedjo selepas bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (16/1)

Tedjo menambahkan, untuk menangani kasus Budi Gunawan pihaknya tidak akan menarik penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. "Oh tidak ada. Itu anak kecil itu. Tidak, tidak. Pasti semua berpikir secara dewasa," kata Tedjo.

Sutarman sedianya masih bisa menjabat sebagai Kapolri sampai waktu pensiunnya pada Oktober 2015. Namun pada 9 Januari lalu Presiden Jokowi sudah menyerahkan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri untuk diuji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending