KBR, Jakarta - Skema pemberian subsidi BBM baru yang dilakukan pemerintah dinilai lebih terpola mengatur harga minyak di dalam negeri. Pemerintah memberikan harga tetap.
Pengamat Energi Marwan Batubara menjelaskan pemberian subsidi tetap harus dipertahankan asalkan pemerintah sudah memiliki formula harga dan impelentasi yang tepat.
"Justru saya menganggap ini lebih bagus karena dengan begitu bisa lebih terpola dan juga bisa mencegah gejolak dibanding yang berlaku selama ini. Saya sih menganggap pencabutan subsidi itu harus ditolak kalau kita tidak punya konsep yang jelas bagi subsidi langsung bagi orang yang memang masih banyak sekali harus dibantu. Tapi, kalau subsidi tetap, saya kira itu bisa diterima dengan catatan itu pemerintah harus transparan dalam hal formulanya seperti apa," jelas Marwan, Kamis (1/1).
Marwan menambahkan jika pemerintah mencabut subsidi BBM, sebenarnya tidak melanggar Undang-undang Migas. Asalkan pemerintah sudah memiliki rancangan harga sendiri. Selain itu tetap mengacu pada harga minyak dunia.
Rabu (31/12) kemarin pemerintah resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium menjadi Rp7.600 per liter dan solar menjadi Rp7.250 per liter. Namun, khusus untuk premium Pemerintah menerapkan skema baru. Yakni wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sudah tidak disubsidi. Sedangkan di luar Jamali masih disubsidi.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Skema Subsidi BBM Baru Dinilai Lebih Terpola Mengatur Harga
KBR, Jakarta - Skema pemberian subsidi BBM baru yang dilakukan pemerintah dinilai lebih terpola mengatur harga minyak di dalam negeri. Pemerintah memberikan harga tetap.

NASIONAL
Kamis, 01 Jan 2015 18:47 WIB


jokowi, BBM, naik, premium
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai