KBR, Jakarta - Pemerintah diminta mewaspadai praktik pembuatan narkotika untuk dijual ke luar negeri.
Menurut Kriminolog Adrianus Meliala, saat ini pasar narkotika di Indonesia sudah penuh. Sehingga produsen narkotika dalam negeri lebih memilih menggaet konsumen dari luar negeri dengan memanfaatkan daerah perbatasan yang minim pengawasan.
"Sebab pasar di dalam negeri memang sudah overload. Sehingga tidak mungkin lagi menjual barang-barang itu di dalam negeri. Jadi yang mereka lakukan adalah menjualnya ke negara-negara lain,” jelasnya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon.
“Kalau dilihat jumlahnya yang masif, yang mencapai 800 kilogram, itu menandakan bahwa memang sangat besar pasar di luar negeri. Terlebih saat ini pengawasan di wilayah perbatasan juga masih sangat minim. Untuk itu Indonesia perlu mengajak negara tetangga dalam memerangi masalah narkotika ini.”
Sebelumnya seorang warga negara Tiongkok dan delapan tersangka lain ditangkap di Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka kedapatan membawa barang bukti sabu yang diangkut dari Pelabuhan Dadap, Tangerang. Dari sembilan orang itu, BNN menyita sebanyak 800 kilogram lebih narkotika jenis shabu-shabu.
Editor: Antonius Eko