Bagikan:

Presiden Jokowi Langgar UU Kapolri

Pengamat Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Presiden Joko Widodo dinilai melanggar Undang-Undang Kepolisian Indonesia. Ini lantaran, keputusannya memberhentikan Kapolri Sutarman tanpa persetujuan DPR.

NASIONAL

Senin, 19 Jan 2015 10:09 WIB

Presiden Jokowi Langgar UU Kapolri

jokowi, budi gunawan, kapolri

KBR, Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Presiden Joko Widodo dinilai melanggar Undang-Undang Kepolisian Indonesia. Ini lantaran, keputusannya memberhentikan Kapolri Sutarman tanpa persetujuan DPR. 


Kata Denny, Jokowi harus punya alasan yang kuat untuk memberhentikan Sutarman yang baru pensiun Oktober mendatang. 


”Dalam pasal 11 ayat 1 itu yang diatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri harus dengan persetujuan DPR. Kenapa pemberhentian Sutarman bermasalah? karena beliau masa pensiunnya 9 bulan. Nah, untuk masa yang sedemikian lama harusnya alasannya mesti sangat clear," kata Denny. 


Denny Indrayana menambahkan Jokowi seharusnya langsung membatalkan pengangkatan, bukan menundanya. Hal tersebut menjadi bukti Jokowi ingkar terhadap pemberantasan dan pencegahan korupsi. 


Setelah DPR memutuskan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Presiden Jokowi menunda pelantikan Kapolri terpilih tersebut dan mengangkat Wakapolri Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.


Sementara,  Komisi Hukum DPR akan kembali menggelar rapat untuk membahas penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan pengangkatan Wakapolri sebagai Plt Kapolri, Senin (19/1). 


Editor: Antonius eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending