KBR, Jakarta - Polri menjamin proses penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilakukan secara manusiawi.
Juru bicara Polri Ronni Sommpie membantah yang bersangkutan ditangkap saat bersama anaknya. Kata dia, seluruh proses penangkapan dan penyidikan sudah sesuai prosedur hukum. Termasuk memenuhi hak BW untuk didampingi pengacara selama penyidikan.
"Penangkapan ini sangat manusiawi. Beliau sendirian, kemudian didatangi oleh penyidik, diberitahu. Beliau welcome, kemudian dibawa ke Bareskrim Polri. Anda bisa tanya sendiri sama beliau," kata Ronnie (23/1).
Pagi ini pimpinan KPK Bambang Widjojanto ditangkap di Depok oleh Bareskrim Polri, Jumat (23/1). Bambang diduga terlibat dalam kasus pilkada Kotawaringin, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Bambang diduga menyuruh memberikan kesaksian palsu dalam persidangan. Polri mengklaim telah memiliki tiga alat bukti, yakni keterangan dua saksi, dua ahli dan dokumen surat.
Editor: Antonius Eko