KBR, Jakarta - Kepolisian menyatakan takkan mengganggu kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, meski calon Kapolri ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Kepala Badan Reserse Kriminal, Budi Waseso, mengatakan kesepakatan kerjasama Polri dan KPK tidak bisa diubah begitu saja. Dia juga membantah bila mutasinya dikaitkan dengan kasus korupsi yang sedang berjalan.
"Aturan-aturan yang mengikat itulah yang kami hormati. Umpamanya ada MoU ya kita hormati lah," ujar Budi di Mabes Polri, Selasa (20/1) siang.
"Kami kan sama-sama lembaga penegak hukum. Kalau kami sama-sama penegak hukum, kami pasti paham aturan dan hukum. Norma itu harus dijunjung tinggi. Tidak ditabrak-tabrak," tambahnya.
Budi Waseso, menambahkan, dirinya belum menyiapkan program kerja Bareskrim. Dirinya baru akan mengonsolidasi dan memetakan masalah."Saya kan belum tahu petanya dan masalahnya seperti apa," katanya.
Budi Waseso dilantik jadi Kabareskrim, Senin (19/1)sore, di tengah situasi panas calon Kapolri jadi tersangka. Pelantikan itu dilakukan diam-diam. Sebelumnya Budi Waseso pernah menjabat jadi Ketua Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) dan Kapolda Gorontalo.
Editor: Antonius Eko