KBR, Jakarta- Pimpinan DPR berjanji akan segera mencari jalan keluar dan mengevaluasi langkah Presiden Jokowi yang mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan karena dalam UU Kepolisian disebutkan pengangkatan plt harus mendapatkan persetujuan DPR. Di sisi lain ia menghormati langkah Presiden yang tak segera mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri karena penetapan status tersangka Budi oleh KPK.
“Tentu kita harapkan bahwa ini tidak terlalu lama untuk jalan keluar. Namun apa pun keputusan presiden saya tetap menghargai. Juga kita memperhatikan apa yang berkaitan dengan masalah KPK, “ kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senin (19/1)
Presiden Jokowi sebelumnya memberhentikan Kepala Polri Sutarman dan mengangkat Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Ini menyusul Budi Gunawan yang sudah disetujui DPR berstatus tersangka korupsi.
Langkah Presiden ini mengundang gaduh di kalangan DPR. Karena DPR sudah memberikan persetujuan pemberhentian Sutarman dan mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah Presiden.
Editor: Antonius Eko