Bagikan:

Pengawas Kementerian Kehutanan Diusulkan Bagian dari BKPM

Lembaga pemerhati lingkungan Forest Watch Indonesia (FWI) mengusulkan agar pengawas Kementerian Kehutanan perlu dialihkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pengawas itu nantinya mengawasi perusahaan kehutanan yang izinnya kini berada satu pint

NASIONAL

Kamis, 15 Jan 2015 14:42 WIB

Author

Rio Tuasikal

Pengawas  Kementerian Kehutanan Diusulkan Bagian dari BKPM

Pengawas Kementerian Kehutanan, BKPM

KBR, Jakarta - Lembaga pemerhati lingkungan Forest Watch Indonesia (FWI) mengusulkan  agar pengawas  Kementerian Kehutanan perlu dialihkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pengawas itu nantinya mengawasi perusahaan kehutanan yang izinnya kini berada satu pintu di BKPM.

Ketua FWI, Togu Manurung mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung perizinan satu pintu di BKPM karena akan menarik investasi. Namun masalah pengawasan izin kehutanan tetap harus dijaga ketat.

"Pelaksanaan kegiatan pemanfaatan hutan ini betul-betul diperiksa, apakah ini sesuai dengan prinsip-prinsip kelestarian? (Izin diberikan) tanpa mengabaikan hal-hal teknis dan sosial, sehingga bisa mengurangi dampak negatif. AMDAL bisa dilakukan dengan baik " ujar Togu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1) siang.

Togu menambahkan, BKPM juga bisa menggunakan pihak ketiga yang independen untuk mengawasi perusahaan kehutanan. Sebab, kata Togu, BKPM tidak memiliki kemampuan teknis masalah kehutanan. Misalnya, kemampuan uji laboratorium dan uji lingkungan lainnya.

"Apakah di BKPM sudah tersedia SDM yang memadai dan punya kemampuan?" tambahnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melimpahkan 35 perizinan kehutanan ke BKPM, mulai Kamis (15/1) ini. Hal tersebut bagian dari perizinan satu pintu BKPM yang diklaim mempermudah perizinan agar menarik investasi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending