Bagikan:

Pengacara BW: Bareskrim Langgar Prosedur, Penyidikan Tidak Sah

KBR, Jakarta-Pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Alghiffari Aqsa menuding Kepolisian Indonesia tidak mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) BW ke Kejaksaan.

NASIONAL

Minggu, 25 Jan 2015 16:29 WIB

Author

Abu Pane

Pengacara BW: Bareskrim Langgar Prosedur, Penyidikan Tidak Sah

bambang widjojanto, pengacara BW, kpk, polisi, bareskrim

KBR, Jakarta- Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Alghiffari Aqsa menuding Kepolisian Indonesia tidak mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kliennya ke Kejaksaan. Dengan begitu ia menilai penyidikan BW tidak sah.


Bahkan, Alghif juga mendapat informasi bahwa Polisi belum melakukan gelar perkara terhadap kasus kesaksian palsu yang disangkakan pada BW. Oleh karena itu ia menyimpulkan penyidikan BW melanggar prosedur dan harus segera dihentikan.

"Ini melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012. Di mana dalam setiap penyidikan polisi harus memberitahukan ke Kejaksaan penyidikan telah dimulai. Kejaksaan mengatakan tidak ada SPDP nya. Oleh karena itu kami menyimpulkan ditambah keterangan yang lain bahwa ini penyidikan yang dipaksakan. Bahkan penyidikan ini sembunyi-sembunyi," ujar Alghiffari saat dihubungi KBR di Jakarta, Minggu (25/1).

Salah satu Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Alghiffari Aqsa juga menuding penyidikan BW seperti direkayasa. Sebab, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, BW belum pernah diperiksa atau dipanggil polisi.


Sebelumnya, BW ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu saat bersaksi di MK pada 2010. Menurut polisi, langkah ini diambil setelah polisi menerima laporan politisi PDIP Sugianto Sabran pada 15 Januari 2015. Namun, menurut bukti laporan yang ditunjukkan Sabran, pelaporan dilakukan pada 19 Januari.


Editor: Erric Permana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending