KBR, Jakarta - Pemerintah akan melakukan penunjukkan langsung bagi perusahaan investor pembangkit listrik dan perusahaan tambang.
Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, proses penunjukkan langsung diatur dalam peraturan menteri tahun 2015. Kata dia, penunjukkan langsung ini akan mempercepat program pembangunan pembangkit 35 ribu megawatt yang rampung dalam waktu lima tahun.
"Karena di situ jelas bahwa bagi yang sudah eksisting maupun akan beroperasi komersial diberikan kesempatan untuk ditunjuk langsung dalam rangka ekspansi. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang punya tambang bisa ditunjuk langsung,” kata Jarman di kantornya Selasa (20/1).
“Sehingga dengan cara seperti ini proses yang selama ini cukup lama untuk pembangunan pembangkit itu akan dipotong waktunya, sehingga semuanya akan lebih cepat tanpa meninggalkan asas-asas dalam rangka prosedur.”
Jarman menambahkan, pembangunan pembangkit listrik ini nantinya 20 megawatt akan diserahkan kepada PLN dan sisanya diserahkan kepada perusahan swasta yang memiliki pengalaman membangun pembangkit berkekuatan besar.
Editor: Antonius Eko