KBR, Jakarta - Pembentukan Badan Siber Nasional masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Badan Siber Nasional ini nantinya berfungsi untuk melindungi seluruh jaringan data nasional dari serangan peretas.
Deputi Menko Polhukam bidang Informasi, Agus Ruchyan Barnas mengatakan setelah mendapat persetujuan presiden, persiapan pengembangan sistem penangkal serangan siber tersebut bisa dilakukan tahun ini.
"Setelah kita mendapat persetujuan ditandatanganinya Peraturan Presiden ini kan kita enggak bisa langsung buat jadi. Ada proses pengembangan organisasi, pengembangan sistem, pengembangan SOP-SOP, dan tentu kita perlu koordinasi dengan instansi-instansi lain bagaimana mengembangkan Badan Siber Nasional ini baik sehingga pada 2016 nanti kita sudah siap kerja," ujarnya.
Agus Ruchyan Barnas menambahkan Badan Siber ini akan melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri untuk menindak para pelaku tindak kejahatan di dunia maya.
Kemarin, Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri membahas rencana pembentukan Badan Siber Nasional. Pemerintah menargetkan Badan Siber Nasional dapat terbentuk 2016 mendatang.
Editor: Antonius Eko