KBR, Jakarta- Kementerian Perhubungan mengklarifikasi pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menyebutkan izin rute TransNusa Air bermasalah. Juru bicara Kemenhub, JA Barata mengatakan, TransNusa Air sudah dapat menunjukkan izin yang sempat dianggap bermasalah.
Menurut Barata, Kemenhub juga memberikan kesempatan kepada 4 maskapai lainnya jika ingin membuktikan izin maskapai mereka tidak bermasalah.
"Dia punya ijin rutenya itu 1,2,3,4,6,7. Yang 5 tidak ada, di lapangan tidak bisa menunjukkan tidak ada. Setelah di cek-cek lagi belakangan, Jumat sorenya dia datang lagi. Ternyata dia punya ijin yang kelima, tapi secara terpisah,"jelas JA Barata
JA Barata menambahkan permasalahan ijin penerbangan nantinya dapat diantisipasi dengan pengajuan ijin melalui sistem online. Penggunaan sistem online akan memudahkan maskapai penerbangan dan masyarakat memantau transparansi pemberian ijin penerbangan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan Jumat lalu menyebutkan ijin rute TransNusa Air bersama 4 maskapai lainnya yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air bermasalah. Rute Transnusa Air yang dianggap bermasalah yaitu Denpasar-Labuan Bajo untuk penerbangan setiap Jumat.(baca: Kemenhub Bekukan 61 Penerbangan)
Editor: Sutami
Pembekuan Rute Pesawat, Jubir Kemenhub Koreksi Pernyataan Menterinya
Kementerian Perhubungan mengklarifikasi pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menyebutkan izin rute TransNusa Air bermasalah

NASIONAL
Minggu, 11 Jan 2015 15:44 WIB


Kemenhub, Ignasius Jonan, Pembekuan ijin maskapai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai