KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Tedjo Edhy menyatakan Presiden Jokowi memiliki dua pilihan terkait pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Dia mengatakan dua pilihan tersebut, di antaranya menunggu proses hukum Budi selesai atau mengajukan calon lain saat proses hukum berjalan.
Tedjo menyadari proses hukum yang akan dijalani Budi bakal berlangsung cukup lama. Selain itu juga, masa pensiun Budi pada Desember 2017 menjadi salah satu pertimbangan bagi Jokowi.
"Ya nanti kita pertimbangkan. Apakah mengikuti proses hukum ini, atau mau di tengah jalan dipotong, itu terserah presiden. Apapun bisa terjadi. (Berarti kalau di tengah jalan dipotong, mengajukan calon baru?) Ya itu kalau Tapi kalau bisa menghendaki proses ini jalan terus dan ini tetap ditahan terus untuk menghargai DPR, bisa terjadi juga," kata Tedjo (19/1).
Menkopolhukam Tedjo Edhy berharap KPK segera menuntaskan kasus yang menjerat Budi. Bahkan Tedjo meminta publik juga mendesak KPK agar secepatnya memproses kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan Budi Gunawan.
"Kalau KPK katanya sudah punya alat bukti yang kuat, ya segera diproses lah. Jangan diambangkan, seperti Pak Suryadharma Ali, Jero Wacik, Sutan Batoeghana, Century itu sudah lima tahun mana gak ada keputusan," kata Tedjo.
Editor: Erric Permana
Pelantikan Budi Gunawan, Menkopolhukam: Jokowi Punya Dua Pilihan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Tedjo Edhy menyatakan Presiden Jokowi memiliki dua pilihan terkait pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri

NASIONAL
Senin, 19 Jan 2015 16:55 WIB


jokowi, budi gunawan, kapolri, presiden, menkopolhukam
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai