Bagikan:

Nelayan Butuh Asuransi Paceklik

Nelayan Center mendorong pemerintah membuatkan asuransi paceklik khususnya bagi nelayan kecil. Direktur Nelayan Center Adi Suryo mengatakan selama ini pemerintah hanya memberikan dua macam asuransi bagi nelayan yaitu asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa.

NASIONAL

Rabu, 07 Jan 2015 09:25 WIB

Nelayan Butuh Asuransi Paceklik

nelayan, cuaca buruk

KBR, Jakarta - Nelayan Center mendorong pemerintah membuatkan asuransi paceklik khususnya bagi nelayan kecil. Direktur Nelayan Center Adi Suryo mengatakan selama ini pemerintah hanya memberikan dua macam asuransi bagi nelayan yaitu asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa. 


Menurutnya, kedua asuransi tersebut tidak dapat dipakai ketika para nelayan tidak dapat melaut akibat cuaca buruk.Nelayan membutuhkan asuransi paceklik yang dapat memberikan jaminan untuk mencukupi kebutuhannya saat tidak bisa melaut akibat cuaca buruk. 


"Di era semangat negeri maritim ini bisa diambil suatu sikap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dengan bekerjasama dengan Menteri Keuangan, jadi bukan lagi dengan asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa. Jadi, ada dua asuransi yang harus ada yaitu asuransi paceklik dan asuransi pensiun. Jadi ketika nelayan pensiun misalnya di umur 65 tahun dia tidak bisa melaut dan ini perlu dijamin oleh negara," tegs Adi. 


Adi Suryo menambahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat memberikan retribusi kepada nelayan di masa paceklik ini. Nelayan berharap saat memasuki masa panen ikan pemerintah pusat dapat berkoordinasi dengan Pemda dalam mengkoordinir hasil panen yang dikumpulkan, sehingga ketika nelayan memasuki masa paceklik, ada retribusi yang mereka terima. Saat ini ada 5000 nelayan yang tidak dapat melaut akibat gelombang tinggi dan cuaca buruk.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending