Bagikan:

Menteri Susi: 1.300 Perusahaan Perikanan Tak Berizin

Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan sekitar 1.300 perusahaan ikan bodong beroperasi di Indonesia.

NASIONAL

Rabu, 21 Jan 2015 21:48 WIB

Author

Yudi Rachman

Menteri Susi:  1.300 Perusahaan Perikanan Tak Berizin

Menteri Susi, Perusahaan Perikanan

KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan sekitar 1.300 perusahaan ikan bodong beroperasi di Indonesia.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, 1.300 perusahaan yang dilacak itu memiliki bisnis penyewaan kapal perikanan dan dikuasai oleh asing. Kata Susi, perusahaan-perusahan itu mengoperasikan kapal ikan di Indonesia dan melakukan praktik pencurian ikan.

"Selain duta besar, Saya juga undang semua yang Saya ketahui langsung atau tidak langsung  bergerak di bidang kapal asing yang beroperasi di Indonesia. Kurang lebih 1.300 ada CV, 1.300 itu,70 persen NPWP-nya bodong, 40 persen tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di DPR, Rabu (21/1).

Susi menambahkan, lembaganya mengklaim tidak mendapatkan protes dari negara-negara yang kapalnya ditindak dalam perkara pencurian ikan. Bahkan kata dia, negara-negara seperti Vietnam, Thailand menghormati kebijakan Indonesia yang menindak ABK dan kapal pencuri ikan.

Sementara, soal  kapal rampasan, Susi meminta pengadilan tidak melelang kapal rampasan dalam kasus pencurian ikan. Menurutnya, kapal sitaan yang inchract menjadi kewenangan pengadilan untuk dieksekusi baik sebagai ditenggelamkan atau disimpan. Kata dia, lembaganya hanya meminta agar kapal-kapal yang disita itu bisa memberikan efek jera bagi pelaku pencurian ikan ilegal.

"Yang menenggelamkan kapal bukan Susi, Susi orang baik. TNI AL dan Presiden yang menenggelamkan kapal. begitu inchract urusab bukan si kami lagi tetapi di pengadilan, Presiden kasih perintah ke TNI AL untuk mengeksekusi perintah pengadilan. Saya cuma pesan kepada pengadilan tidak boleh lelang, kalau dilelang yang beli alibaba-alibaba tadi yang punya juga," jelas Susi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL terus melakukan penindakan terhadap kapal pencuri ikan. Bahkan, kedua lembaga itu baru-baru ini mengamankan kapal tangkap ikan terbesar yang ditangkap dengan barang bukti 900 ton ikan dan 66 ton ikan hiu martil.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending