Bagikan:

Membuka Pundi-pundi Budi Gunawan

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo, pekan lalu, menyodorkan surat pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Budi yang Kepala Lembaga Pendidikan Polisi ini adalah calon tunggal.

NASIONAL

Senin, 12 Jan 2015 19:43 WIB

Author

Rio Tuasikal

Membuka Pundi-pundi Budi Gunawan

Budi gunawan, kapolri

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo, pekan lalu, menyodorkan surat pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Budi yang Kepala Lembaga Pendidikan Polisi ini adalah calon tunggal.

Tapi pencalonannya tidak berjalan mulus. Baru beberapa hari, Budi sudah ditimpa berbagai isu miring, terutama dugaan rekening gendut 2010 silam.

Pencalonan Budi Gunawan menemui jalan terjal. Bekas Ketua PPATK Yunus Husein, dalam akunnya di media sosial Twitter, kemarin, mengatakan, calon Kapolri saat ini pernah mendapat rapor merah dari PPATK dan KPK, ketika dia dicalonkan jadi menteri Jokowi.

Budi Gunawan sempat tersandung dugaan rekening gendut 2010 silam. Laporan Hasil Analisis PPATK saat itu diproses oleh Bareskrim Polri. Bareskrim kemudian menyatakan rekening Budi wajar namun tidak pernah membuka datanya. Kasusnya dinyatakan selesai.

Hal senada diutarakan Direktur Indonesia Police Watch Neta S. Pane pekan lalu. Kata dia, penyidik Polri sudah menyurati PPATK dan mengklarifikasi semua data.

"Kita menganggap itu sudah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan jangan sampai karena isu terjadi pembunuhan karakater terhadap figur potensial, kenapa sudah selesai karena Badrodin Haiti menjadi Wakapolri, artinya surat itu sudah selesai," kata Neta kepada KBR, Senin (12/1).

Dugaan rekening gendut itu juga tidak dihiraukan presiden. Sebab, Presiden Joko Widodo enggan melibatkan PPATK dan KPK dalam seleksi Kapolri ini. Ketika ditanya pelibatan dua lembaga itu, presiden mengatakan penunjukkan Budi adalah usul Kompolnas.

Tapi koalisi masyarakat sipil mengatakan kasus Budi Gunawan belum selesai. Kelompok masyarakat ini terdiri atas Indonesia Corruption Watch, Transparency International Indonesia, serta Institute for Criminal and Justice Reform.

Aktivis ICW, Emerson Yuntho, menjelaskan, pada 2010 silam, pihaknya sempat menggugat LHA rekening Budi yang ditutupi kepolisian ke Komisi Informasi. Hasilnya, LHA rekening tersebut diputuskan harus dibuka ke publik. Karenanya, Emerson kembali mendesak Kepolisian RI membuka LHA tersebut.

"Pihak Bareskrim (perlu) menyampaikan laporan hasil analisisnya, plus klarifikasinya. Jangan hanya sepihak klarifikasi dari Budi Gunawan, atau pemeriksaan dari Kabareskrim sendiri. Untuk proses yang lebih fair, harus diminta laporan hasil analisisnya  yang disampaikan PPATK kepada kepolisian," jelas Emerson.

Aktivis TI Indonesia, Dadang Tri Sasongko, mencatat Kepolisian sebagai lembaga terkorup selama 2014. Karenanya, pemilihan Kapolri sangat menentukan reformasi hukum dan integritas di lembaga tersebut.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending