KBR,Jakarta - Mulai bulan depan, pengajuan izin rute penerbangan dapat diajukan via online. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Ignatius Jonan di Kantornya, Jumat (9/1).
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari investigasi soal karut marut izin penerbangan yang menyeruak pasca-tragedi jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501. Menurut Jonan, sistem itu akan mempermudah pengajuan izin sekaligus membuatnya lebih transparan.
"Jadi nanti pengajuan jadwal, izin rute, slot dan lainnya akan dilakukan lewat online menggunakan teknologi informasi. Jadi tidak ada lagi perdebatan sudah terima atau belum (izin). Kita harap bulan ini selesai," kata Jonan.
Jonan menambahkan tindaklanjut lain dari investigasi itu adalah meningkatkan kesejahteraan Principal Operation Inspector dan Principal Maintenance Inspector yang merupakan perwakilan pemerintah yang bertugas mengawasi kelayakan pesawat dan pengoerasian pesawat di sebuah maskapai.
Hari ini Kementerian Perhubungan mengumumkan hasil investigasi terkait karut marut perizinan penerbangan. Hasilnya, 61 penerbangan dari 6 maskapai tidak mengantongi izin.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Maskapai Penerbangan Diminta Ajukan Izin Penerbangan via Online
KBR,Jakarta - Mulai bulan depan, pengajuan izin rute penerbangan dapat diajukan via online. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Ignatius Jonan di Kantornya, Jumat (9/1).

NASIONAL
Jumat, 09 Jan 2015 19:42 WIB


airasia, pesawat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai