KBR, Jakarta - Mabes Polri akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK
Juru Bicara Mabes Polri, Ronny Sompie, mengatakan Mabes Polri sudah membentuk tim dan tim itu sedang bekerja.
"Mereka sudah menyusun. Saya belum tahu apakah sudah diajukan atau belum," terang Ronny di Mabes Polri, Selasa (20/1) siang.
"Rencana praperadilan juga ada. Artinya upaya hukum juga dilakukan sebagai bagian pembelaan terhadap anggota Polri," jelasnya lagi.
Ronny Sompie, menambahkan Mabes Polri juga menyediakan pengacara untuk mendampingi Budi Gunawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi saat dia menjabat Kepala Pembinaan Karier Polri. Meski begitu, calon Kapolri ini tetap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR dan diangkat jadi Kapolri baru. Namun pelantikannya ditunda karena presiden meminta proses hukumnya selesai dulu.
Editor: Antonius Eko