Bagikan:

Layanan Izin Investasi Terpadu Dibuka

Pemerintah membuka uji coba layanan perizinan investasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebanyak 19 Kementerian/Lembaga menempatkan delegasinya di kantor BKPM untuk melaksanakan PTSP ini.

NASIONAL

Kamis, 15 Jan 2015 10:45 WIB

Layanan Izin Investasi Terpadu Dibuka

investasi, Indonesia

KBR, Jakarta - Pemerintah membuka uji coba layanan perizinan investasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebanyak 19 Kementerian/Lembaga menempatkan delegasinya di kantor BKPM untuk melaksanakan PTSP ini. 


Delegasi tersebut selaku petugas penghubung di BKPM sehingga investor tak perlu datang langsung ke kementerian yang dituju. Mereka bertugas menyelesaikan proses perizinan dan memberikan konsultasi bagi investor. 


Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pihaknya dan semua kementerian/lembaga siap melayani proses perizinan ini.


“Kementerian yang memiliki izin-izin tadi sedang proses sekarang untuk menentukan berapa hari selesainya. Yang harus dilihat adalah dulu di kementerian masing-masing. Sekarang kan di BKPM tentu ada proses yang kita harapkan lebih cepat,” kata Franky Sibarani dalam pembukaan PTSP di kantor BKPM, Kamis (15/1). 


Franky Sibarani menambahkan, selama tahap uji coba ini, BKPM akan mengevaluasi kekurangan dari layanan yang diberikan sebelum PTSP Pusat ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo akhir bulan ini.


Franky berharap secara perlahan, waktu dan proses perizinan dapat dipangkas hingga 50 persen bahkan lebih dari sebelumnya saat perizinan masih berada di masing-masing kementerian. 


Dengan PTSP ini, diharapkan investasi yang masuk ke dalam negeri meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya atau sekira Rp 500 triliun.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending