KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kegagalan pembangunan warung kejujuran selama ini disebabkan pelibatan pihak ketiga.
Direktur Pendidikan dan Penyuluhan Masyarakat KPK, Dedie A. Rachim menyatakan konsep warung kejujuran yang diperkenalkan KPK mendorong setiap guru dapat membimbing muridnya dalam membangun karakter yang jujur lewat. Caranya, siswa mendirikan warung kejujuran yang diakomodasi dari murid itu sendiri.
"Sebetulnya konsep KPK sejak awal itu tidak melibatkan pihak ketiga. Artinya, yang disebut warung kejujuran itu adalah sebuah laboratorium perilaku dari siswa. Jadi, KPK itu mencoba mendorong bahwa setiap guru bisa membimbing siswa-siswanya di kelas,” kata Dedie.
“Misal, para murid di kelas bisa kemudian mengakomodasikan diri mereka sendiri mengumpulkan uang yang jumlahnya relatif kecil untuk menyediakan misalnya minuman kemasan yang kecil atau permen.”
Dedie A. Rachim menambahkan, lembaganya juga tidak pernah mendorong setiap sekolah membangun warung kejujuran dengan menggunakan anggaran APBD sebagai modal.
Sejak 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung membuat program Kantin Kejujuran di sekolah-sekolah. Kantin Kejujuran dibuat hingga 1000 buah di sekolah-sekolah negeri. Namun, banyak kantin kejujuran yang tutup karena tidak ada yang mengurus hingga bangkrut. Pemerintah Jakarta berencana menghidupkan kembali konsep warung kejujuran ini.
Editor: Antonius Eko