Bagikan:

KPK Panggil Dua Saksi untuk Kasus Budi Gunawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidik kasus dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan saat menjabat kepala biro pembinaan karir di Mabes Polri.

NASIONAL

Senin, 19 Jan 2015 11:15 WIB

KPK Panggil Dua Saksi untuk Kasus Budi Gunawan

jokowi, budi gunawan, kapolri

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan saat menjabat kepala biro pembinaan karir di Mabes Polri. 


Lembaga anti rasuah itu menjadwalkan memeriksa dua pejabat di Polri, Senin (19/1) Keduanya adalah  Direktur Tindak Pidana Umum bareskrim  Herry Pratowo,  dan dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdikpol Ibnu Isticha. Keduanya hingga saat ini belum tampak hadir di KPK. Namun terlihat aparat kepolisian sudah berjaga-jaga.

 

Sebelumnya KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi saat menjabat kepala biro pembinaan karir. KPK sudah melakukan penyelidikan setengah tahun lebih sebelum menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

 

Pada Juni 2010, majalah Tempo menulis kekayaan Budi mencapai Rp.4,6 miliar pada 19 Agustus 2008. Dia dituduh bertransaksi dalam jumlah besar yang tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebut membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending