KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada kasus lain yang bisa menjerat calon Kapolri Budi Gunawan. Namun menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kasus lain itu hingga kini masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan penyelidikan.
Bambang pun enggan membeberkan korupsi lain apa yang menjerat Bintang Tiga Kepolisian ini.
"Tetapi memang ada beberapa laporan lain yang sekarang masih dalam kajian KPK. Ini belum dibuka ke publik dan prosesnya ini masih di pengaduan masyarakat dan ada kajian di penyelidikan," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Selasa (13/1).
Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Ini dilakukan Budi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.
Budi diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. KPK menyelidiki kasus tersebut sejak Juli 2014.
Editor: Antonius Eko