Bagikan:

KPK Cekal Budi Gunawan dan 3 Orang Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan untuk empat orang yang terkait kasus gratifikasi calon Kapolri Budi Gunawan.

NASIONAL

Rabu, 14 Jan 2015 21:37 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Cekal Budi Gunawan dan 3 Orang Lainnya

KPK, Cekal Budi Gunawan

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan untuk empat orang yang terkait kasus gratifikasi calon Kapolri Budi Gunawan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pencegahan dikirimkan hari Rabu (14/1) ini untuk empat orang. Kata Bambang, keempat orang itu adalah Budi Gunawan, Hervianto anak pertama Budi Gunawan, Iie seorang guru dan Syahtria Sitepu guru di sekolah pimpinan Polri.

"Hari ini atau kemarin malam KPK sudah membuat surat cegah, namanya nanti saya cek lagi, karena tadi terburu-buru, surat cegah sudah diberikan ke imigrasi. Kalau niat, semua penegak hukum pasti akan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," jelas Bambang Widjojanto, Rabu (14/1).

Menanggapi soal kemungkinan penghilangan barang bukti yang dilakukan Budi Gunawan, Bambang meminta tersangka untuk mengikuti aturan hukum meskipun sudah diterima DPR sebagai Kapolri.

Rabu (14/1) sore, walau dengan status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Hukum DPR akhirnya menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala kepolisian Indonesia (Polri). Komisi III secara aklamasi menyetujui Budi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Sementara, Presiden Joko Widodo menyatakan belum bisa memutuskan sikap terkait dilantik atau tidaknya calon tunggal Kapolri Budi Gunawan.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa (13/1) lalu terkait kasus suap dan gratifikasi. Kasus terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri periode 2004-2006.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending