KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan untuk empat orang yang terkait kasus gratifikasi calon Kapolri Budi Gunawan.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pencegahan dikirimkan hari Rabu (14/1) ini untuk empat orang. Kata Bambang, keempat orang itu adalah Budi Gunawan, Hervianto anak pertama Budi Gunawan, Iie seorang guru dan Syahtria Sitepu guru di sekolah pimpinan Polri.
"Hari ini atau kemarin malam KPK sudah membuat surat cegah, namanya nanti saya cek lagi, karena tadi terburu-buru, surat cegah sudah diberikan ke imigrasi. Kalau niat, semua penegak hukum pasti akan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," jelas Bambang Widjojanto, Rabu (14/1).
Menanggapi soal kemungkinan penghilangan barang bukti yang dilakukan Budi Gunawan, Bambang meminta tersangka untuk mengikuti aturan hukum meskipun sudah diterima DPR sebagai Kapolri.
Rabu (14/1) sore, walau dengan status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Hukum DPR akhirnya menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala kepolisian Indonesia (Polri). Komisi III secara aklamasi menyetujui Budi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Sementara, Presiden Joko Widodo menyatakan belum bisa memutuskan sikap terkait dilantik atau tidaknya calon tunggal Kapolri Budi Gunawan.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa (13/1) lalu terkait kasus suap dan gratifikasi. Kasus terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri periode 2004-2006.
Editor: Anto Sidharta
KPK Cekal Budi Gunawan dan 3 Orang Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan untuk empat orang yang terkait kasus gratifikasi calon Kapolri Budi Gunawan.

NASIONAL
Rabu, 14 Jan 2015 21:37 WIB


KPK, Cekal Budi Gunawan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai