KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK belum menerima laporan penyelidikan soal izin penerbangan dari Kementerian Perhubungan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi tersebut.
Selanjutnya, kata dia berbekal laporan itu, lembaganya bakal menelaah apakah permasalahan penerbangan itu hanya sebatas mal administrasi atau menyangkut penyalahgunaan wewenang perizinan penerbangan.
“Disepakati bahwa Pak Jonan akan dibantu dan meminta bantuan KPK. Kedua, kami menunggu bahan yang akan dikirimkan Pak Jonan. Hasil, saya sebut saja pakai istilah saya, hasil investigasi dari inspektur khususnya terkait perizinan penerbangan dan mungkin bukan hanya itu ya. Saya belum tahu apa isinya,” jelas Bambang di kantornya, Jumat (9/1).
Bambang menambahkan untuk mengurai permasalahan di penerbangan ini, Jonan tak hanya meminta bantuan KPK namun juga lembaga penegak hukum lainnya. Rencananya hari ini Kementerian Perhubungan akan menyampaikan laporan inspektoratnya soal pemberian izin terbang di sejumlah maskapai.
Ini dilakukan akibat kecelakan maskapai Air Asia nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura, terkuak banyak masalah dalam industri penerbangan. Mulai dari izin terbang Air Asia rute tersebut yang menyalahi aturan.
"Dan kalau itu sudah disampaikan, langkah selanjutnya adalah KPK akan mempelajari itu. Dan memang nanti kami akan tunggu apakah itu isinya atau kesimpulannya hanya sekedar mal administrasi saja atau ada penyalahgunaan kewenangan di dalam penerbitan perizinan," papar Bambang.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Belum Terima Laporan Investigasi Kemenhub
KBR, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 09 Jan 2015 18:18 WIB


KPK, air asia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai