KBR, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hal ini terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut oleh KPK
Anggota Dewan Penasihat Kontras Bambang Widodo Umar, dalam konferensi pers di kantor Kontras, Rabu (14/1) menyebutkan, tidak terlambat bagi presiden untuk menarik kembali surat pencalonan tersebut.
“Sebagai seorang presiden, saya sarankan untuk mencabut kembali, dan masih ada calon-calon lain yang lebih baik. Dan bisa di-fit and proper lagi, atau minta rekam jejaknya ke KPK, ke PPATK, atau ke Komnas HAM, dan lain-lain. sehingga calon itu akan lebih bersih,” tegas Bambang.
Dalam konferensi pers tersebut, Bambang juga mendesak presiden untuk menggunakan pertimbangan hati nurani dan moral dalam menentukan calon kapolri. Karena menurutnya, jika hanya menggunakan pertimbangan politik atau hukum semata, kasus ini akan merebak menjadi masalah sosial yang panjang.
Selain itu, Bambang juga mengapresiasi penuh langkah KPK yang menjadikan Budi sebagai tersangka. Ia juga berharap KPK tetap tegas untuk mengusut kasus ini lebih jauh.
Editor: Antonius Eko