KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Haris Azhar menyatakan penangkapan Bambang Widjojanto tersebut sangat sewenang-wenang dan melanggar prosedur hukum dan HAM. Haris juga mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk kriminalisasi KPK.
"Kami sudah sampaikan bahwa ini situasinya urgent, maka dalam waktu 7 kali 24 jam, kami meminta Komnas HAM bekerja. Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil #SaveKPK akan terus memantau Komnas HAM, sejauh mana mereka bekerja, memeriksa, menyelidiki terkait dengan kriminalisasi yang dilakukan terhadap Bambang Widjojanto,” kata Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga melayangkan tiga poin pengaduan terkait penangkapan Bambang Widjojanto.
Poin pertama perihal proses penangkapan yang tidak sesuai hukum. Kedua proses penangkapan melanggar hak anak. Dan ketiga perihal diskresi berlebihan anggota kepolisian.
Editor: Antonius Eko