KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelidikan dugaan adanya kriminalisasi pemimipin KPK.
Ketua Tim Penyelidikan, Nur Kholis mengatakan, tim ini akan mengkaji aduan dari berbagai lembaga terkait kriminalisasi oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto.
Nur juga menyebut, tim ini akan bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Komnas HAM sehingga hanya akan berkonsentrasi pada pelanggaran HAM yang dilakukan.
“Kita juga akan menggunakan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam penyelidikan ini. kami ingin melihat apakah dalam pelaksanaan tugas polri dalam kasus ini ada dugaan abuse of power (penyalahgunaan wewenang, red.),” jelas Nur kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Nur Kholis menjelaskan, Komnas HAM akan bekerja cepat dengan melakukan berbagai langkah, yakni meminta keterangan dari pemimpin KPK, Wakapolri Badrodin Haiti, Kepala Bareskrim Budi Waseso, dan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Rencananya, sore ini tim penyelidikan akan berkunjung ke KPK guna meminta keterangan dari Abraham Samad.
Ia menambahkan, tim akan membuat rekomendasi untuk negara guna menyelesaikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK oleh Polri. Rekomendasi ini, kata dia, berguna agar negara tetap melindungi warganya, khususnya dalam kasus ini pemimpin KPK.
“Kami perhatikan sampai dengan hari ini, KPK dibentuk atas dasar amanat Undang-Undang reformasi, tapi sampai hari ini tanggung jawab negara itu tidak nampak. Inisiatif itulah yang mendorong kami bahwa ini negara tidak boleh begitu. Jadi negara harus kuat, harus melindungi lembaga yang dibentuknya. Ini yang menjadi salah satu tujuan kenapa tim ini ingin membuat suatu rekomendasi,” jelas Nur Kholis.
Timnya, kata dia, akan bekerja cepat dalam menyelesaikan kasus ini dengan target penyelesaian draft awal selama tujuh hari. Menurutnya, jika tim ini terlalu lama bekerja, maka rekomendasi yang dihasilkan akan sia-sia. Maka dari itu, untuk mencapai target, Nur tidak memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, melainkan mendatangi langsung pihak-pihak tersebut. Rencananya, sore ini ia bersama timnya akan berkunjung ke KPK untuk meminta keterangan dari pemimpin lembaga tersebut. Selain itu, esok ia dan timnya juga akan berkunjung ke Mabes Polri untuk menemui Wakapolri
Sebelumnya, Selasa (27/1) pagi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mendatangi Kantor Komnas HAM guna memberikan keterangan terkait penangkapannya oleh Bareskrim Polri, Jumat pekan lalu. Kurang lebih selama dua jam, BW dan tim penyelidik melakukan rapat membahas kronologi kejadian penangkapan tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidik Dugaan Kriminalisasi KPK
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelidikan dugaan adanya kriminalisasi pemimipin KPK.

NASIONAL
Selasa, 27 Jan 2015 16:32 WIB


Komnas HAM, Kriminalisasi KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai