Bagikan:

Kejagung Sulit Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kejaksaan Agung mengaku kesulitan menangani kasus pelanggaran HAM berat. Jaksa Agung Prasetyo beralasan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dinilai masih kurang lengkap.

NASIONAL

Kamis, 22 Jan 2015 11:26 WIB

Author

Bambang Hari

Kejagung Sulit Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

kejaksaan agung, pelanggaran HAM

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku kesulitan menangani kasus pelanggaran HAM berat. Jaksa Agung Prasetyo beralasan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dinilai masih kurang lengkap. 


Sehingga, kata Prasetyo, lembaganya kesulitan memproses kasus tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti soal belum adanya pengadilan HAM Ad Hoc.


"Penanganan kasus pelanggaran HAM berat tidak mudah dan tidak bisa cepat. Kenapa demikian, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM diharapkan harus lengkap dan memadai,” katanya di Gedung DPR, Kamis (22/1). 


“Terlebih lagi, fakta yang kita hadapi sekarang ini bahwa pengadilan HAM Ad Hoc belum dibentuk. Sehingga tentunya segala kegiatan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat masih harus menunggu.” 


Ia menambahkan, belum adanya pengadilan HAM Ad Hoc menyebabkan terhambatnya proses hukum yang terkait kasus pelanggaran HAM berat. Sebab, dalam aturannya kasus tersebut dibatasi waktu penyelidikannya selama 90 hari. Penyelidikan bisa diperpanjang hingga 190 hari apabila kejaksaan memperoleh izin dari Pengadilan HAM.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending