KBR, Jakarta - Ada 2 pejabat kementerian perhubungan dinonaktifkan terkait dugaan pelanggaran penerbangan Air Asia QZ8501. Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa menjelaskan kedua orang yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan itu terkait kewenangan dan pengetahuannya soal izin terbang Air Asia QZ 8501, Minggu (28/12) pekan lalu. Kata dia, pemeriksaan internal akan terus dilakukan hingga masalah pelanggaran izin terbang terungkap.
"Ada dua orang yang sementara ini dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Yaitu, yang pertama kepala bidang keamanan dan kelaikan angkutan udara merangkap unit kerja slot time di otoritas bandara wilayah 3 Surabaya. Kedua adalah principal operation inspektur atau POI Kementerian Perhubungan di Air Asia. Jadi Kementerian Perhubungan punya inspektur-inspektur di airlines," jelas Hadi, Selasa (6/1).
Hadi menambahkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kemenhub nantinya akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat. Kata dia, hingga kini sudah ada empat orang pejabat otoritas penerbangan yang terkena sanksi baik mutasi maupun penonaktifan terkait dugaan pelanggaran penerbangan maut AirAsia QZ 8501.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kasus Kecelakaan AirAsia QZ 8501, Pejabat Kemenhub Dinonaktifkan
KBR, Jakarta - Ada 2 pejabat kementerian perhubungan dinonaktifkan terkait dugaan pelanggaran penerbangan Air Asia QZ8501. Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa menjelaskan kedua orang yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

NASIONAL
Selasa, 06 Jan 2015 17:46 WIB


airasia, pesawat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai