Bagikan:

Jokowi Diminta Terbitkan Perpres Pengusaha Pemula

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) perlindungan pengusaha pemula.

NASIONAL

Senin, 12 Jan 2015 12:21 WIB

Author

Abu Pane

Jokowi Diminta Terbitkan Perpres Pengusaha Pemula

jokowi, pengusaha

KBR, Bandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) perlindungan pengusaha pemula. 


Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktahari mengatakan, Perpres itu dibutuhkan agar pengusaha pemula tetap bisa bertahan. Seperti pengusaha di sektor ekonomi kreatif.


"Para embrio-embrio pengusaha pemula ini perlu ada perlakuan khusu buat mereka. Dalam kesempatan ini kami mohon presiden semoga bisa memberi perhatian dan perlakuan khusus pada mereka. Ini mengingat Kementerian (yang melindungi pengusaha pemula) sudah tidak ada lagi," ujar Raja di Bandung, Senin (12/1).


Raja Sapta Oktahari menambahkan, saat ini pengusaha yang sudah matang di HIPMI sudah membangun jaringan dengan pengusaha muda ASEAN. Dengan begitu HIPMI yakin bisa bersaing saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) resmi dibuka tahun ini. 


Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan negara peserta MEA sudah khawatir pada Indonesia. Sebab jutaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah siap merebut lahan pekerjaan di ASEAN.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending