KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo menarik kembali surat pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab pencalonan itu belum melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Aktivis ICW, Emerson Yuntho, mengatakan, Jokowi masih punya waktu untuk menunda pencalonan Budi. Jokowi juga tidak perlu malu untuk menarik suratnya.
"Jadi ini bisa dikatakan bentuk koreksi dari pemerintah, untuk memperdalam rekam jejak calon," ujar Emerson dalam konferensi pers di kantor PPATK, Senin (12/1).
"Tidak ada persoalan kalau surat itu ditarik dengan alasan ingin kendapatkan figur terbaik untuk Kapolri di masa mendatang," tambahnya.
Emerson menambahkan, Jokowi harus berani melibatkan PPATK dan KPK dalam seleksi Kapolri, seperti saat seleksi menteri. Bila tidak, masyarakat akan curiga Jokowi menutup-nutupi sesuatu.
"Kalau dia punya komitmen, mestinya KPK dan PPATK dilibatkan," jelasnya lagi.
Koalisi masyarakat sipil, pagi ini, bertemu Ketua PPATK, Muhammad Yusuf. Koalisi ini terdiri atas Indonesia Corruption Watch, Transparency International Indonesia, serta Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR).
Dalam pertemuan tertutup selama 1 jam tersebut, aktivis meminta Laporan Hasil Analisis rekening Budi Gunawan. Namun PPATK tidak bisa membukanya karena rahasia, dan hanya bisa dibuka kepada presiden bila diminta.
Presiden Joko Widodo pekan lalu mengirimkan surat pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Calon tunggal tersebut sempat dilaporkan punya rekening gendut pada 2010 silam. Saat itu kepolisian menyatakan rekening Budi Gunawan wajar, tapi datanya tidak pernah dibuka.
Editor: Antonius Eko