Bagikan:

Jokowi Buka Suara soal Penunjukan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Presiden Joko Widodo menyatakan belum bisa memutuskan sikap terkait dilantik atau tidaknya calon tunggal Kapolri Budi Gunawan.

NASIONAL

Rabu, 14 Jan 2015 20:30 WIB

Jokowi Buka Suara soal Penunjukan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Jokowi, Budi Gunawan Jadi Kapolri

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan belum bisa memutuskan sikap terkait dilantik atau tidaknya calon tunggal Kapolri Budi Gunawan.

Sebelumnya, Rabu (14/1) sore, walau dengan status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Hukum DPR akhirnya menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala kepolisian Indonesia (Polri). Komisi III secara aklamasi menyetujui Budi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Kata Jokowi, selepas Sidang Paripurna DPR, ia baru akan menentukan sikap apakah masih ingin melantik Budi atau menggantinya dengan calon kapolri baru.

"Kita menghormati KPK. Ada proses hukum di sini. Tetapi ini juga ada proses politik yang ada di dewan. Kita juga menghargai dewan. Oleh sebab itu untuk saat ini kita masih menunggu paripurna di DPR kapan. Setelah itu baru akan kita putuskan kebijakan apa yang akan kita ambil," kata Jokowi  yang berbicara sambil membawa tiga lembar kertas dari Kompolnas, Rabu (14/1) malam.

Jokowi menambahkan, Selasa (13/1) kemarin, ia sudah mendapat pendapat dan usulan dari Kompolnas  terkait status Budi yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam konferensi persnya pukul 19.00 WIB tadi, Jokowi tidak membeberkan isi surat Kompolnas tersebut.

Sementara itu, KPK mendesak presiden Jokowi tidak melantik calon Kapolri Budi Gunawan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK tidak akan mencampuri keputusan DPR yang meloloskan Budi Gunawan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Kata Bambang, KPK akan konsisten dan taat menjalankan hukum yang sudah ditetapkan.

"Dalam proses seperti itu KPK sudah mempunyai sikap sama seperti sikap KPK dalam membuat pernyataan terhadap siapa pun yang sudah dikualifikasi sebagai tersangka. Dulu ada satu Bupati di Kalimantan bernama Hambit Bintih sudah ditetapkan sebagai tersangka kami meminta dia tidak dilantik," jelas Bambang Widjojanto di kantornya, Rabu (14/1)

Bambang menambahkan, KPK menunggu keputusan Presiden untuk melakukan pertemuan terkait kasus hukum yang menjerat calon Kapolri Budi Gunawan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending