KBR, Jakarta- Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menegaskan bahwa secara institusi, KPK dan Polri tidak memiliki masalah. Menurutnya, penegakan hukum bukan soal serang-serangan atau balas dendam.
“Secara institusi tidak ada serangan itu, KPK secara lembaga hubungannya baik-baik saja dengan Polri secara lembaga. Yang tidak baik adalah orang-orang di Polri dan orang-orang di KPK,” ujar Johan Budi di kantor KPK, Jumat (26/1).
Terkait satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke kepolisian, Johan menganggap hal tersebut adalah hal yang biasa.
“Adalah hak setiap warga negara untuk melaporkan siapa saja, termasuk pimpinan KPK. Pimpinan KPK juga berhak melakukan upaya hukum apabila dirasa pihak-pihak yang melaporkan tidak didasari oleh bukti,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya KPK juga akan tetap mendampingi Bambang Widjojanto dalam menghadapi proses hukumnya meskipun BW sudah memiliki tim hukum sendiri. Ia juga menegaskan KPK akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri.
Johan Budi juga mengatakan KPK masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo terkait kasus Bambang Widjojanto.
“Apakah presiden akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara untuk pak Bambang, sampai hari ini kami belum mendapat informasi tentang hal tersebut,” ujar Johan Budi.
Editor: Dimas Rizky
Johan Budi: Secara institusi, KPK dan Polri Tidak Ada Masalah
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menegaskan bahwa secara institusi, KPK dan Polri tidak memiliki masalah. Menurutnya, penegakan hukum bukan soal serang-serangan atau balas dendam.

NASIONAL
Senin, 26 Jan 2015 22:26 WIB


hukum, politik, KPK, Polri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai