Bagikan:

Izin Resmi Penerbangan Air Asia Tak Sampai ke Petugas Lapangan

Koordinasi yang tak jelas diduga menjadi penyebab terjadinya pelanggaran izin terbang Air Asia QZ8501 tujuan Surbaya-Singapura.

NASIONAL

Selasa, 06 Jan 2015 08:06 WIB

Author

Antonius Eko

Izin Resmi Penerbangan Air Asia Tak Sampai ke Petugas Lapangan

air asia, QZ8501

Koordinasi yang tak jelas diduga menjadi penyebab terjadinya pelanggaran izin terbang Air Asia QZ8501 tujuan Surbaya-Singapura. 


Direktur Keselamatan dan Standar AirNav Indonesia, Wisnu Darjono menyebut Air Asia tak mendapat izin terbang ke Singapura pada hari Minggu. Namun mereka berpegangan pada surat elektronik dari Indonesia Slot Committee (IDSC) terkait rekomendasi untuk mengajukan permohonan terbang selama seminggu penuh. Padahal izin dari Kemenhub hanya hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. 


“Teman-teman di lapangan mendapat email dari IDSC yang berisi rekomendasi untuk mengajukan permohonan izian terbang. Malahan rekomendasinya itu tujuh hari. Mereka menanggap karena yang memimpin IDSC pejabat dari direktorat angkutan udara, sekaligus sebagai pejabat yang nantinya akan mengeluarkan izin (terbang, red) dipikirnya sudah benar. Padahal izinya berbeda,” papar Wisnu. 


Dia menambahkan, izin resmi dari Kemenhub ternyata tak sampai ke petugas di lapangan. Kata Wisnu, kesalahan utama terjadi saat distibusi perizinan. Izin dari Kemenhub harusnya diberikan ke IDSC, setelah itu disebar ke lapangan. 


Petugas di lapangan, tambah Wisnu, terjebak dalam rutinas sehingga tak memeriksa lagi data terbaru tentang izin terbang. “Sebenarnya mereka harus ngecek juga, izinnya yang mana yang resmi,” tambahnya. 


Kata Wisnu, tugas IDSC hanya hanya mengkoordinir permintaan dari maskapai penerbangan agar antar perusahaan yak ada saling curiga soal pembagian slot penerbangan. 


IDSC adalah badan yang dibentuk pemerintah dan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Badan ini bertugas menangani fungsi koordinasi slot penerbangan.


IDSC dibentuk dalam rangka mengantisipasi ketidakseimbangan antara jumlah pesawat udara yang beroperasi dengan kesiapan infrastruktur bandar udara seiring dengan perkembangan industri penerbangan sipil nasional yang semakin pesat, dan dalam menghadapi liberalisasi ASEAN yang akan dimulai pada tahun 2015.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending