KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum menerima surat mundurnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan presiden saat ini belum bersikap lantaran surat dari KPK belum diterima. Selain surat dari KPK, surat penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dari Markas Besar Kepolisian pun belum diterimanya.
"Belum ada dari Keppres. Surat dari Mabes Polri tentang status tersangka. Dan surat dari KPK tentang mundurnya BW belum sampai ke kami. Kami menunggu suratnya masuk," ujar Andi di Istana Negara (26/1)
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengirimkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK. Hal ini menyusul penetapan tersangka dirinya oleh Mabes Polri terkait kasus kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi 2010. Bambang menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Ketua KPK Abraham Samad.
Editor: Dimas Rizky