KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengaku tetap membuka jalur komunikasi dengan Belanda dan Brasil, meski dua negara tersebut menarik duta besarnya dari Indonesia, kemarin. Dua negara tersebut menarik duta besarnya setelah warga negara mereka dieksekusi mati oleh Indonesia akibat kasus narkoba.
Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Natsir, mengatakan, pemanggilan duta besar merupakan hal yang biasa dalam politik internasional. Pemerintah Indonesia menghormati keputusan kedua negara tersebut.
"Pemanggilan kedua duta besar negara sahabat untuk konsultasi merupakan hak setiap pemerintah yang mengirimnya," terang Arrmanatha dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Senin (19/1) siang.
"Indonesia terus memandang Belanda dan Brasil sebagai negara sahabat. Indonesia berkomitmen unuk terus meningkatkan hubungan bilateral dengan semua negara sahabat termasuk Brazil dan Belanda," katanya lagi.
Arrmanatha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri tetap berkomunikasi lewat Kedubes Brazsl dan Belanda di Jakarta, serta sebaliknya lewat Kedubes RI di kedua negara itu.
Kata Arrmanatha, eksekusi mati di Indonesia tetap berada di koridor hukum nasional. Indonesia berharap negara lain menghormati hukum yang berlaku di Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Pemerintah Brasil dan Belanda menarik duta besar masing-masing dari Jakarta. Hal itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba Ang Kiem Soe asal Belanda, 52 tahun, dan Marco Archer Cardoso Moreira asal Brazil 53 tahun. Keduanya ditangkap karena menyelundupkan narkoba.
Editor: Antonius Eko