KBR, Jakarta– LSM pemantau HAM Imparsial menyebut hukuman mati yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi, merupakan ajang pencitraan politik. Ketua Imparsial Poengky Indarti mengatakan pencitraan dilakukan agar publik menganggap pemerintah serius memberantas narkoba. Meski begitu menurutnya, hal itu tidak menyelesaikan masalah karena hanya menyasar pelaku kecil di lapangan.
“Terkait eksekusi yang kemarin, kenapa jokowi pada hari ke-91, belum seratus hari, dia sudah tega mengesekusi, melumurkan tangannya dengan darah. Ini untuk apa kalau tidak untuk pencitraan? Berdasarkan penelitian kami, eksekusi mati itu dijalankan apabila penguasa sedang membutuhkan panggung untuk mengaktualisasikan diri,” jelas Poenky kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (19/1)
Ketua Imparsial Poenky Indrawati menambahkan hukuman mati dan pemberantasan narkoba adalah dua hal yang berbeda. Kata dia, hukuman mati tidak akan membuat narkoba hilang dari Indonesia. Ini karena menurutnya, masih banyak aparat yang melindungi para gembong dan mafia narkoba. Enam terpidana narkoba diekseskusi mati di dua tempat lokasi yang berbeda yakni di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dan di Boyolali, Jawa Tengah.
Editor: Erric Permana