KBR, Jakarta - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan komunitas pengusaha perikanan desak aturan menteri soal subsidi dan kapal angkut dicabut.
Menurut Ketua Umum HNSI Yusuf Solichin, kebijakan itu mematikan industri nelayan khususnya soal jenis alat tangkap daln larangan melakukan bongkar muat hasil tangkap di tengah laut. Kata dia, akibat kebijakan itu pengusaha perikanan terancam rugi triliunan rupiah.
“Ketika kebijakan dikeluarkan mulai dari Peraturan Menteri No.1,2 tahun 2015 ini berbalik. Kami menyampaikan bahwa mengelola negara itu tidak sama dengan mengelola perusahaan, mengelola negara itu bukan mengelola warung kopi di situ ada ideologi, falsafah,” kata Yusuf.
Normalnya sebelum mengeluarkan kebijakan publik kita diajak berbicara dulu asosiasi ini. Kita tidak pernah didengar dan diajak berbicara,” tambahnya.
Kata Yusuf Solichin, kebijakan Kementerian Kelautan dikeluarkan sepihak tanpa ada proses diskusi dengan asosiasi dan himpunan nelayan. Akibatnya, hingga kini ribuan nelayan dan tenaga kerja di sektor perikanan merugi.
Editor: Antonius Eko