KBR, Jakarta - DPR mempertanyakan ekstradisi Singapura dan Indonesia yang tidak bisa direalisasikan hingga saat ini.
Wakil Ketua Komisi luar negeri Tantowi Yahya mengatakan, komisinya mempertanyakan soal masalah hambatan ekstradisi dengan negara tetangga seperti Singapura dan Papua Nugini.
Kata dia, proses ekstradisi seharusnya bisa dilakukan dengan membuat perjanjian kedua negara.
"Isu dan pembahasannya menjadi sangat aktual dan relevan karena ada pelaku tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi buronan dan bermukim di Papua Nugini. Kemudian karena sangat aktual akhirnya pembahasan melebar ke masalah mengapa ekstradisi Singapura dan Indonesia belum bisa dilakukan saat ini," jelas Tantowi Yahya di Jakarta (21/1).
Tantowi Yahya menambahkan, lembaga DPR sudah memasukkan daftar program ratifikasi ekstradisi dalam proglegnas 2015. DPR memprioritaskan agar proses ekstradisi Papua Nugini dan Indonesia bisa cepat terlaksana agar tidak ada lagi pelanggar hukum yang lari ke negara tersebut.
Sedangkan untuk negara Singapura, diperlukan proses dan kerjasama pertahanan lebih kompleks antar kedua negara.
Editor: Antonius Eko