KBR, Jakarta - Rapat paripurna DPR memutuskan untuk menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Sutarman.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, keputusan paripurna ini diambil setelah dilakukan lobi sekitar 20 menit terkait permintaan Fraksi Demokrat untuk menunda keputusan paripurna.
Kata Taufik, keputusan ini menjadikan Budi Gunawan sebagai Kapolri baru menggantikan Sutarman yang memasuki masa pensiun.
"Dalam forum lobi tadi disepakati bahwa dengan mempertimbangkan dari rapat kerja dan uji kelayakan serta kepatutan komisi tiga.Rapat paripurna menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri kecuali fraksi Partai Demokrat yang meminta DPR untuk melakukan penundaan," jelas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, dalam keputusan paripurna tersebut ada dua catatan yang diajukan oleh Fraksi PAN dan Demokrat. Fraksi PAN meminta pimpinan DPR untuk melakukan rapat konsultasi dengan presiden terkait status hukum Budi Gunawan.
Editor: Antonius Eko