KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta bijaksana dalam menyikapi status tersangka korupsi calon Kapolri Budi Gunawan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Indonesia (DPD RI) Irman Gusman juga meminta Jokowi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penunjukan Budi. Menurutnya kebijaksanaan Jokowi diperlukan untuk menjaga komitmen negara dalam memberantas korupsi.
"Tentu kita menghargai ya proses yang ada di DPR. Karena memang mekanismenya seperti itu. Tapi kembali lagi ini kewenangan Presiden. Ini kan belum pernah kejadian. Pertama kali seorang belum dilantik, baru calinsudah terkena status tersangka. Bahkan dicekal (keluar negeri),” ujar Irman di Jakarta, Rabu (14/1).
Irman Gusman juga menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih punya kesempatan untuk mengganti calon Kapolri. Penggantian dilakukan jika Jokowi mengirim surat pembatalan Budi Gunawan ke DPR RI.
Budi sendiri hingga saat ini masih menjalani unji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Padahal ia sudah jadi tersangka kepemilikan rekening gendut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menemukan sejumlah transaksi tidak wajar lewat rekening Budi.
Editor: Antonius Eko