KBR, Jakarta – Kementerian Agama akan mengumumkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK) yang resmi bekerja sama dengan pemerintah.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, hal ini dilakukan untuk menanggulangi kasus penipuan jemaah haji Indonesia yang kerap terjadi.
“Masih saja adanya masyarakat kita yang tertipu atau yang masih menjadi lahan penipuan yang dilakukan dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan penyelenggaraan ibadah haji khusus maka kita akan mengumumkan PIHK-PIHK yang resmi sehingga mereka tidak lagi menjadi lahan penipuan karena kemudian menyulitkan kami ketika berada di tanah suci,” ujar Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Selasa (27/1).
Hal tersebut disampaikan Lukman dalam rapat kerja Evaluasi Haji 2014 bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (27/1) sore. Dalam rapat tersebut Lukman juga memaparkan beberapa rencana kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2015.
Editor: Anto Sidharta
Cegah Penipuan Calon Haji, Menag akan Umumkan PHIK Resmi
Kementerian Agama akan mengumumkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK) yang resmi bekerja sama dengan pemerintah.

NASIONAL
Selasa, 27 Jan 2015 21:44 WIB


Cegah Penipuan Calon Haji, Menag, PHIK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai