KBR - Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Arief menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah mengakhiri masa jabatannya sebagai ketua, Rabu pekan lalu.
Pemilihan ini dilakukan di ruang rapat permusyawaratan hakim Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (12/1). Pemilihan dilakukan secara tertutup dengan dihadiri sembilan hakim MK.
Setelah terpilih secara aklamasi, Wakil Ketua MK periode 2013-2016 tersebut langsung memimpin rapat umum terbuka di ruang rapat sidang pleno. Sementara untuk wakil ketua MK masih belum ditentukan. Ada tiga kandidat calon wakil ketua yang akan dipilih, yaitu Anwar Usman, Aswanto dan Patrialis Akbar.
Editor: Antonius Eko