KBR, Jakarta – Komisi Hukum DPR menilai Presiden Joko Widodo tidak paham soal hukum terkait pengangkatan Wakapolri Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Mahesa mengatakan kedudukan Badrodin Haiti tidak jelas menggantikan Jenderal Sutarman atau menggantikan Komjen Budi Gunawan.
"Badrodin Haiti itu wakil siapa ? menggantikan siapa ? mem-Plt-kan siapa ? melaksanakan tugas siapa ? apakah Tarman yang sudah diberhentikan oleh DPR ? apakah Budi Gunawan yang belum dilantik ? Ini yang terjadi hari ini pemahaman hukum Pak Jokowi dan timnya sangat lemah," ujar Desmond di Gedung DPR. (19/1)
Menurut Desmond, Presiden Jokowi seharusnya langsung melantik Budi Gunawan setelah ditetapkan layak oleh DPR. Baru setelahnya, Budi Gunawan bisa dinonaktifkan terkait kasus rekening gendut. Sebelumnya. pasca DPR memutuskan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Presiden Jokowi menunda pelantikan Kapolri terpilh tersebut dan mengangkat Wakapolri Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
Editor: Erric Permana
Angkat Plt Kapolri, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR: Jokowi Tidak Paham Hukum
KBR, Jakarta

NASIONAL
Senin, 19 Jan 2015 20:02 WIB


komisi hukum, plt kapolri, desmond j mahesa, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai