Bagikan:

Akhir Januari Penentuan Nasib Izin Eksport Freeport

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memastikan kepastian perpanjangan Surat Perizinan Eksport PT Freeport pada 25 Januari mendatang.

NASIONAL

Jumat, 23 Jan 2015 07:53 WIB

Author

Ade Irmansyah

Akhir Januari Penentuan Nasib Izin Eksport Freeport

freeport, papua

KBR, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memastikan kepastian perpanjangan Surat Perizinan Eksport PT Freeport pada 25 Januari mendatang. 


Juru bicara Kementerian ESDM, Shaleh Abdurrahman mengatakan, tanggal tersebut merupakan batas akhir masa berlaku SPE PT Freeport. Kata dia, saat ini pihaknya masih mengevaluasi terkait komitmen PT Freeport dalam pembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter.


“Kan SPE itu diberikan untuk beberapa bulan dan yang terakhir itu tanggal 25 Januari. Untuk bisa memperpanjang SPE nya itu, dia harus memenuhi komitmen antara lain harus melaporkan progres pembangunan smelternya. Misalnya apakah dia sudah beli tanahnya dan persiapan-persiapan lainnya,” kata Shaleh. 


“Nah, tim kami di Minerba terus mengevaluasi perkembangan itu yang disepakati bersama antara kami dengan mereka. Kalau misalnya mereka itu tidak memenuhi komitmen itu maka SPE tidak akan diperpanjang.” 


Shaleh Abdurrahman menambahkan, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan menghentikan izin PT Freeport terkait keengganannya memenuhi komitmen. 


Sebelumnya, pemerintah yang diwakili Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangani nota kesepahaman renegosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Terdapat enam butir kesepakatan yaitu, pembangunan smelter, luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending