KBR, Jakarta - Tim Independen yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian mulai bekerja hari ini. Tim kini berjumlah sembilan orang setelah ada penambahan dua anggota yakni sosiolog Imam Prasodjo dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie yang menjadi Wakil Ketua Tim Independen mengatakan, tim ini diketuai oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana sebagai sekretaris.
Kata dia masa kerja tim hingga 30 hari mendatang dengan kemungkinan akan diperpanjang hingga 30 hari kemudian.
Kata dia, nantinya tim akan menghimpun fakta terkait kekisruhan yang terjadi antara KPK dan Polri baik secara institusi maupun personal yang tengah menjalani proses hukum yang sedang diselidiki oleh kedua institusi penegak hukum tersebut.
Dia menambahkan, Tim diberi kewenangan untuk memanggil atau mendatangi orang yang dianggap bisa memberikan informasi terkait masalah tersebut dan kemudian bisa sewaktu-waktu melaporkannya kepada Presiden.
Jimly memastikan hasil kerja tim akan objektif meski komposisi dari pihak kepolisian lebih banyak ketimbang dari KPK. Pasalnya kata dia, mereka merupakan bekas petinggi kedua institusi yang sekarang sudah menjadi negarawan.
Selain lima anggota yang telah disebutkan di atas, anggota Tim Independen lainnya adalah: mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Sejak siang tadi hingga sore ini, rapat tertutup Tim Independen di Gedung Setneg untuk merumuskan pembentukan tim masih berlangsung.
Tim Independen akan mendalami beragam hal yang tyerkait krisruh KPK versus Polri yang diawali oleh proses hukum kasus calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan di KPK dan penangkapan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
Editor: Anto Sidharta
9 Anggota Tim Independen Mulai Dalami Kisruh KPK Vs Polri
Tim Independen yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dan Kepolisian mulai bekerja hari ini. Tim kini berjumlah sembilan orang setelah ada penambahan dua anggota yakni sosiolog Imam Prasod

NASIONAL
Selasa, 27 Jan 2015 17:17 WIB


9 Anggota Tim Independen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai