Bagikan:

Teroris Bom Kedubes Burma Divonis 7,5 Tahun

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pelaku rencana pengeboman Kedutaan Besar Burma di Jakarta dengan hukuman penjara 7,5 tahun. Vonis ini dijatuhkan kepada terdakwa Sefariano alias Mambo yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel. Menanggapi putu

NASIONAL

Kamis, 23 Jan 2014 13:33 WIB

Teroris Bom Kedubes Burma Divonis 7,5 Tahun

bom, kedutaan burma, teroris

KBR68H, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pelaku rencana pengeboman Kedutaan Besar Burma di Jakarta dengan hukuman penjara 7,5 tahun. Vonis ini dijatuhkan kepada terdakwa Sefariano alias Mambo yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel. Menanggapi putusan tersebut Sefariano menilai vonis hukuman yang diterimanya sangat ringan.


"Demi darah kaum muslimin, kami tidak menyesal. Kurang tinggi harusnya. Di Rutan Mako (Brimob). Ya, ya terima," kata Sefariono selepas mendapat vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/1).


Sefariano dijerat dengan Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebelumnya, dua pelaku rencana pengeboman di Kedubes Burma, Achmad Taufik dan Sigit Indrajit sudah divonis dengan hukuman penjara yang sama, yakni 7,5 tahun. Mereka bertiga ditangkap ketika hendak berangkat ke Kedubes Burma pada Mei tahun lalu. 


Rencana terorisme tersebut sebagai bentuk aksi balas dendam terhadap Pemerintah Burma yang dianggap tidak bisa melindungi kaum muslim Rohingnya. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending